Kudus - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus menggelar Apel Siaga Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di halaman Rutan Kudus, Selasa(24/12).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi masa perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning dalam amanatnya menekankan pentingnya mengimplementasikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-2515.PK.08.05 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama periode Nataru.
“Ada 13 poin arahan dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang harus kita laksanakan, termasuk koordinasi dengan APH dalam pengamanan Nataru, optimalisasi kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan, serta peningkatan inspeksi dan frekuensi penggeledahan rutin, ” jelas Anda.
Dalam rangka meningkatkan pengamanan selama periode Nataru, Anda Tuning mengajak seluruh jajaran untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) menjelang tahun 2025.
“Upaya penguatan ini harus segera kita sikapi dengan langkah percepatan guna merumuskan langkah-langkah penyelesaian. Pengawasan dan pemeriksaan akan diperketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, ” tegasnya.
Rutan Kudus juga akan meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan pengamanan yang optimal selama masa Nataru. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi.
Di akhir amanatnya, ia berpesan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan untuk tetap semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas.
“Jadilah petugas Pemasyarakatan yang berintegritas untuk mewujudkan cita-cita Pemasyarakatan. Bukan kurangnya kemampuan yang membuat kita lemah, tetapi tidak cukupnya kesungguhan dan kepedulian untuk menggunakan kemampuan yang ada, ” pungkasnya.