Kudus - Selasa (13/08) Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan keamanan, Rutan Kudus baru saja mengikuti paparan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara virtual. Acara ini mengangkat konsep 3 + 1 kunci pemasyarakatan maju, yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.
Jurus 3+1yang diperkenalkan meliputi, Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APKAGUM), Prinsip tambahan Back to Basic juga diusung untuk mengingatkan pentingnya kembali pada dasar-dasar pemasyarakatan yang mengutamakan keamanan, ketertiban, dan pembinaan yang berkualitas.
Kepala Rutan Kudus, Solichin, yang turut serta dalam paparan ini, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya pemaparan yang diterangkan ini.
"Kami di Rutan Kudus sangat mendukung pendekatan 3+1ini. Ini seperti menambah amunisi kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus memastikan pembinaan yang efektif bagi warga binaan, " ujar Solichin.
Setelah pembahasan Jurus 3+1, acara dilanjutkan dengan paparan dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan yang membahas tentang pentingnya pembinaan kepribadian narapidana. Ini adalah bagian penting dari rehabilitasi, di mana narapidana diharapkan dapat kembali ke masyarakat dengan perubahan sikap yang positif.
Direktur Pembimbing Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif kemudian memberikan sosialisasi terkait Organisasi Tata Kerja (Orta) dan program-program kerja. Fokus utama adalah memperkuat keadilan restoratif yang memberikan ruang bagi pemulihan korban serta reintegrasi narapidana.
Baca juga:
Babinsa Gondoharum Bantu Droping Air Bersih
|
Tak ketinggalan, paparan dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan (TIKerpas) yang membahas Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sistem ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan data narapidana secara digital, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi juga turut memaparkan tugas dan fungsi layanan kesehatan di pemasyarakatan. Layanan ini mencakup perawatan kesehatan fisik dan mental, serta program rehabilitasi untuk mereka yang mengalami ketergantungan pada zat terlarang.
Sebagai penutup, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan paparan tentang transformasi pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan dampak positif dari pemasyarakatan, dengan menekankan nilai-nilai profesionalisme dan integritas.
"Kami optimis bahwa dengan mengadopsi pendekatan baru ini, Rutan Kudus dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi, " tutup Solichin.
Dengan mengikuti paparan ini, diharapkan Rutan Kudus dapat terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, demi mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.